Sudah terjatuh tertimpa tangga, cocok dengan apa yang dialani oleh seorang TKW yang tidak disebutkan namanya ini. Bagaimana tidak, sudah terlilit hutang, ditipu dukun, kini dia pun diusir oleh majikannya
>
Seorang pekerja migran Indonesia berusia 32 tahun yang tidak disebutkan namanya dikeluhkan oleh majikannya setelah kedapatan tertipu praktik perdukunan yang bisa menggandakan uang.
loading...
loading...
Diberitakan oleh Zao Bao, majikanya yang bernama Wang mengetahui bahwa PRTnya yang berasal dari Jawa Tengah tertipu oleh praktek dukun setelah tiba-tiba ada beberapa rentenir yang menghubungi karena PRTnya telah berhutang pada mereka.
Setelah ditelusuri, bahkan sang PRT tersebut memiliki hutang di rentenir sebesar SGD 10.000 atau setara dengan Rp. 100-an juta.
Disamping memiliki hutang kepada rentenir, ternyata TKW tersebut juga mnemiliki hutang kepada sesama TKW sebesar SGD 1.000 atau setara dengan Rp. 10 juta rupiah.
Merasa kecewa dan tidak ingin terlibat dalam kerumitan masalah yang dihadapi TKW tersebut, Wang akhirnya memutuskan untuk mengakhiri kontrak kerja TKW asal Jawa Tengah.
Kini, TKW tersebut dikembalikan terpaksa dipulangkan ke Indonesia beberapa hari yang lalu. Sedangkan untuk mengatasi teror dari penangih hutang, Wang membuat laporan Polisi.