Peristiwa tersebut terjadi di Taman Choa Chu Kang, Singapura. Ketika itu, korban yang merupakan TKW Indonesia mengunjungi taman bersama pria bernama Jagraj Singh (33) sekitar pukul 20.00 waktu setempat.
Menurut Strait Times, korban diperkenalkan ke Jagraj melalui seorang teman sebelumnya. Di taman tersebut, mereka juga bertemu Daler dan beberapa teman lainnya untuk kali pertama.
Selang 10 menit, Jagraj dan korban menghilang, ternyata mereka menuju semak-semak terpencil lalu berhubungan intim di sana. Nah, ketika perbuatan itu dilakoni, Jagraj meminta Daler untuk menyerahkan beberapa kertas tisu sehingga mereka bisa membersihkan diri.
loading...
loading...
"Ketika menyerahkan tisu, terdakwa mengamati korban yang tak tertutup sehelai benangpun," tutur Wakil Jaksa Penuntut Umum Sruthi Boppana.
Setelah melihat tubuh polos wanita itu, Daler terangsang dan mengatakan kepada korban bahwa dirinya juga mau bercinta dengannya. Tapi, korban menolak permintaan Daler. Sehabis itu, mereka bertiga beranjak ke sebuah paviliun untuk menyantap beberapa buah yang dibawa Daler.
15 menit kemudian, korban dan Jagraj kembali memadu kasih, mereka bersenggama di semak-semak. Sesampainya pasangan itu di paviliun, lagi-lagi Daler meminta juga 'dilayani' sepeti temannya. Namun, korban menolak lagi.
Wakil JPU mengatakan, korban yang hendak meninggalkan paviliun tersebut, malah dipaksa Daler untuk melakoni hubungan seks dengannya. Tapi, korban menolak permintaan Daler.
"Dia menggendong lalu menempatkan korban di rumah," tutur Wakil JPU.Daler mencoba untuk memperkosanya, korban berupaya berontak namun tak kuasa menahan beban tubuh pria mesum tersebut.
Setelah lepas dari jeratan Daler, wanita itu menangis dan marah dengan Jagraj karena tidak menghentikan perbuatan bejat Daler. Beruntung, saat itu dia menemukan seorang warga yang membantunya mengajukan laporan ke polisi. Daler pun ditangkap, pengadilan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara atas kasus pemerkosaan.