Kehadiran kakek berusia 64 tahun itu merusak masa depan Bunga. Berkali-kali di rumahnya di Desa Tambaksari, Kabupaten Blora, Ngasipan mencabuli bocah perempuan 13 tahun itu.
loading...
Pada Senin, 23 Januari 2017, tengah malam, Ngasipan membujuk Bunga masuk ke rumahnya. Ia berdalih harus meniduri Bunga agar tidak mengompol lagi.
Begitu Ngasipan mengulangi alasannya agar dapat melampiaskan berahinya ke anak di bawah umur. Perilaku buruknya terbongkar setelah sang ibu menelpon Bunga.
Bunga menceritakan apa yang dialami dan mengatakan apa adanya terkait kelakuan Ngasipan terhadapnya selama ini. Sang ibu menelepin Bunga pada Kamis, 13 April 2017, tiga bulan setelah pencabulan pertama.
Mendengar cerita anaknya yang menjadi korban pelecehan seksual, ibu korban melalui ayahnya yang berinisial B bersama paman korban berinisial YS melapor ke Polres Blora.
Sigap personel Satuan Reskrim Polres Blora melakukan penyelidikan atas laporan yang masuk dan tak lama mengamankan Kakek Ngasipan. (sumber: tribun)
>