Pihak kepolisian Metro Jakarta Barat menduga penyanyi dangdut Imam S Arifin (56), yang ditangkap kemarin, merupakan seorang pengedar narkoba. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Roycke Langie dalam rilis kasus di Polres Jakarta Barat.

foto kompas
"Kemungkinan ke sana bisa aja. Tapi kami masih berproses," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Roycke Langie.




Imam sudah pernah ditangkap atas kasus yang sama di Medan pada 2008 lalu. Kemudian, ia kembali terjerat kasus narkoba dan ditangkap di kawasan Jakarta Pusat pada Maret 2010.

 Selain itu, empat tahun lalu putri Imam juga pernah ditangkap saat membeli ganja seberat 0,24 gram di Kampung Ambon, Jakarta Barat. (Sumber: kompas)


>