Mulai tanggal 5 April 2016, aturan 3 in 1 akan dihapus. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berencana menghapus kebijakan 3 in 1 di jalan-jalan protokol. Sebab, banyak anak yang dieksploitasi untuk menjadi penumpang sewaan atau joki 3 in 1.
Dengan adanya penghapusan 3 in 1 ini, pemkot DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi melalui media elektronik, media sosial, dan aplikasi smart city. "Selain media, kami juga sosialisasi spanduk dan leaflet.