aksi Muhammad Yusuf Amin alias Nando (23) berakhir sudah, Nando ditangkap polisi di rumahnya Jalan Haji Rais Abdul Rahman Gang Bukit Raya, Pontianak.



Ulah nando terbilang sadis. Sehabis mengajak wanita bersetubuh, nando meninggalkan wanita yang habis dia "pakai" tersebut di minimarket agar bisa mencuri barang.

Usai berhubungan badan, Nando kemudian membawa gadis tersebut berbelanja dan meninggalkan dia untuk meyakinkan kasir sedangkan dia kabur bersama barang belanjaan yang dia bawa tersebut.

Barang belanjaan yang digondolnya kemudian dijual ke salah satu toko kelontong yang berada tak jauh dari rumahnya. Polisi mengatakan pelaku sudah melakukan delapan kali aksi serupa, lima diantaranya dengan 5 gadis berbeda. (Sumber: Bangkapos)


>