Juliadi alias Ijul (38) berniat perkosa KA (20) pengantin baru yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Tapi ketika sudah siap tempur di atas sang pengantin baru, burungnya (maaf kelamin Ijul) malah tak mau berdiri.



Perbuatan ini bermula disaat ijul melihat suami KA sedang tidak ada di rumah. Ijul menyeberang ke kamar KA dengan membobol plafon kamar di kawasan Loa Janan Ulu, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).

Saat korban tertidur pulas, Ijul mulai beraksi dan berhasil sampai ke kamar korban, Agar KA tak berteriak, Ijul mengancamnya dengan pisau. Ketika sudah membuka celana, alat kelamin Ijul tak kunjung berdiri.

Aksi perkosaan terhadap KA pun gagal total karena kemaluan ijul yang tidak mau kompromi kepada sang tuan. Rencananya pun gagal total.

Tak mau perjuangannya memanjat rumah KA sia-sia, Ijul pun memilih menggasak harta benda si pengantin baru. Gagal memperkosa malah ijul pun menjadi rampok lemah syahwat.

Saat itu KA memang tidak mengetahui siapa pelaku karena tidak bisa melihat wajahnnya akibat tertutup sarung. Namun dari suara pelaku, KA mengenali kalau pelaku adalah Ijul.

Penyelidikan atas laporan KA dilanjutkan polisi. Alhasil, polisi berhasil membongkar kebohongan Ijul. Dengan alat bukti berupa perhiasan emas dan sebuah HP yang berhasil ditemukan polisi, akhirnya ijul ditangkap dengan ancaman penjara 10 tahun. (Sumber: Pojoksatu)


>