Tersangka berninisial PP melakukan tindak pidana pemerkosaan dengan cara yang aneh. Pelaku melakukan pemerkosaan terhadap ibu muda VN (20) dengan cara memborgo korban dan menyuruh korban nungging.


VN yang merupakan warga Jl Panglima Aim, Pontianak Timur, Kota Pontianak. Ia diperkosa oleh PP secara tak lazim pada saat siang hari sekitar pukul 12.00 WIB di rumah kontrakannya.

Korban diperkosa dengan cara diborgol dan kedua kaki diikat dengan kain bayi, lalu diperkosa dengan cara dogstyle. Mirisnya lagi, korban diperkosa di dekat anak korban yang berada dalam ayunan.

Setelah memperkosa korban sampai puas, PP juga melakukan tindak pidana pencurian. PP mengambil HP korban, VN dan kemudian menjual HP tersebut ke warga. Tersangka ditangkap setelah beberapa hari polisi melakukan pengintaian di rumahnya (Sumber: tribun)


>