Kamella Titian, seorang mahasiswi yang juga pacar dari seorang Oknum anggota TNI Angkatan Darat Prajurit Dua. Kamella minta izin untuk bersetubuh karena butuh uang untuk membayar tempat indekos.
Sang pacar pun mengizinkan Kamella uantuk bersetubuh dengan sofyan, kepala Bagian Kepegawaian Universitas Malahayati, Bandar Lampung yang berjanji akan memberi Kamella uang. Kamella minta izin untuk bersetubuh dengan korban Sofyan karena dijanjikan sejumlah uang.
Sialnya, setelah Kamella dan Sofyan selesai bersetubuh, Sofyan ingkar janji arena tidak memberikan uang sebesar 1jt rupiah yang sudah dijanjikan. Kamella pun menelfon pacarnya yang berbuntut perkelahian dan meninggalnya Sofyan.
Kini Kamilla dan pacarnya sedang menghadapi persidangan atas kasus pembunuhan sofyan dengan ancaman hukuman kurungan penjara (Sumber: Tribun)
>