17 PSK yang sedang mangkal di lokasi Jalan Tambak Asri, Surabaya yang diduga mereka sedang menunggu pelanggan terjaring Satpol PP dan Polisi. PSK tersebut bertarif Rp 50.000. Selebihnya sewa kamar Rp 25.000.
Anggota Unit Reskrim Polsek Krembangan menangkap pelacur atau pekerja seks komersial (PSK) yang biasa mangkal di Jalan Tambak Asri, Surabaya. anggota Unit Reskrim tidak lagi menggunakan mobil dinas saat merazia di Jalan Tambak Asri, Sabtu (31/10/2015) malam karena selalu gagal.
Para PSK ini langsung dibawa ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan. Menurut para PSK itu memang menunggu kedatangan pelanggan. Pria hidung belang yang ingin mendapat pelayanan PSK hanya perlu uang Rp 50.000. Selebihnya sewa kamar Rp 25.000. (Sumber: PosKupang)