erlan photography |
Warga jepang yang berniat bunuh diri biasanya menggunakan hutan, tebing, silet di kamar mandi yang dialiri air, dan rel kereta api menjadi "alat" untuk bunuh diri. Khusus untuk yang terakhir ternyata pemerintah jepang mengeluarkan peraturan khusus. Bagi mereka yang bunuh diri dengan cara melompat ke rel kerta api makan keluarga korban akan mendapatkan denda 100 juta yen atau sekitar Rp 10M lebih.
Peraturan tersebut ternyata bukan untuk mengurangi tingkat bunuh diri masyarakat jepang, tetapi karena bunuh diri dengan cara melompat ke rel kereta api akan menghambat kereta berjalan dan mengakibatkan keterlambatan jadwal kerta api.
Kereta api adalah alat transportasi utama bagi para perkerja di jepang, dan etos budaya jepang yang tepat waktu membuat keterlambatan kereta menjadi hal yang tabu. Maka untuk mengurangi orang bunuh diri di rel kereta dibuatlah peraturan tersebut sehingga kereta api tidak dibuat terlambat karena orang bunuh diri.