Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melepas keberangkatan 382 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Korea Selatan. Para pekerja itu diharapkan dapat mengelola uang yang didapat selama bekerja di negeri ginseng itu sebagai modal membuka usaha di Indonesia.



Sekretaris Utama BNP2TKI Tatang Budie Utama Razak mengatakan, melalui program antarpemerintah (G to G) ini, pemerintah ingin tenaga kerja yang dikirim ke lur negeri benar-benar profesional dan melalui jalur yang formal.

loading...
loading...

Dari 382 tenaga kerja tersebut, sebayak 301 PMI akan ditempatkan di sektor manufaktur, sedangkan 81 lainnya di sektor perikanan. Dikatakan, selama di Korea para PMI akan memperoleh kontrak kerja awal selama tiga tahun dengan gaji per bulannya berkisar antara Rp 25 juta hingga Rp 30 juta. 

"Masa kontrak awal tiga tahun dan bisa diperpanjang satu tahun 10 bulan dengan gaji sekitar Rp 25 juta hingga Rp 30 juta," ujar Tatang di Gedung KITCC, Ciracas, Jakarta Timur, Senin 2 Juli 2018.

Tatang mengatakan, jika mereka mampu mengelola uang sebaik mungkin maka hal itu dapat memberikan kontribusi bukan hanya untuk dirinya dan keluarganya saja, tapi juga untuk negara melalui kontribusi remitensi. 

Untuk itu, ia telah menjalin kerja sama dengan sebuah institusi keuangan untuk memberikan pelatihan kewiraswastaan bagi para mantan pekerja. 

"Mereka ini kan bekerja sifatnya temporer, tapi nanti bagaimana dia kembali sudah mandiri dan secara ekonomi maju. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan institusi keuangan memberikan pelatihan kewirastastaan," kata Tatang.


>