Beberapa tahun yang lalu, Indonesia sempat dihebohkan oleh kasus Terbunuhnya dua warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong yang diketahui bekerja sebagai PSK. Dari hasil penelusuran, ribuan TKI Tanah Air yang terlibat kasus prostitusi mayoritasnya ternyata akibat pemaksaan.


Fenomena itu dipicu struktur jahat yang secara sistematis memaksa mereka menempuh laku nista tersebut. Dari pelbagai sumber, PSK Indonesia sejak lama tercatat terseret bekerja di industri esek-esek skala global.

loading...


Lokasinya tersebar, ada yang yang menjual tubuh di Malaysia, Taiwan, Hong Kong, hingga Arab Saudi. Termasuk di dalamnya adalah WNI yang berkecimpung dalam industri pornografi internasional, serta situs-situs jasa seks sesama jenis.

Semua ini adalah jalinan dari ulah PJTKI nakal, diperparah ketidaktahuan TKI tentang aturan imigrasi, ditambah pengaruh buruk lingkungan pada para buruh migran itu, dan pelbagai alasan lain.

Cerita ini terus berulang, menjurus klise. Terutama bagi para buruh migran "overstayer". Mereka adalah para WNI yang bertahan secara ilegal di satu negara lantaran visanya habis dan biasanya mengambil risiko bekerja sebagai PSK.

Jenis buruh migran lainnya yang berakhir menjadi PSK di negara asing adalah korban perdagangan manusia (human trafficking) oleh sindikat kejahatan lintas negara. Pada 1997, data University of Rhode Island Amerika Serikat sudah mencatat kasus ratusan perempuan asal Indonesia di bawah 20 tahun dipaksa menjadi pelacur di Saudi. Mereka menjadi korban bahkan sebelum berangkat mengadu nasib.

Melalui rubrik lainnya, kita masih bisa menemui fenomena serupa di Mekkah dan Madinah. Artinya, tak ada perubahan signifikan selama dua dekade. Bangsa Indonesia belum naik kelas mengatasi persoalan yang rutin menjerat para buruh migran, khususnya kaum perempuan. (sumber: merdeka)



>