K adalah ibu enam anak melakukan perselingkuhan dengan seorang pria bersatus Pegawai Negeri Sipil, K (45). Parahnya, K melakukan perselingkuhan di kos-kosan disaat suaminya bekerja di Kalimantan.



K (45), dihakimi warga gara-gara kedapatan selingkuh di rumah kos belakang Kompleks Perumahan Hakim Pengadilan Negeri Makale, Kabupaten Tana Toraja.

"Kemarahan warga memuncak ketika oknum PNS ini justru marah-marah dan tidak terima ketika hendak ditegur untuk tidak lagi datang di rumah itu" kata Paulus, warga setempat.

"PNS ini sering gonta-ganti mobil dinas untuk dipakai datang berselingkuh," kata Paulus. Saat ini K ditahan di Polres Tana Toraja. (Sumber: Bangkapos)


>