Seperti diberitakan kantor berita nasional negeri jiran itu, Bernama, wanita tersebut ditaksir berusia 20 tahun. Akibat aksinya tersebut, ia harus ditangkap aparat Kepolisian Diraja Malaysia.
"Dia berjalan dari Masjid Negara ke Kampung Atap pada siang hari, dan tanpa busana. Itu menganggu ketertiban umum," tutur Kepala kepolisian setempat, SAC Zainuddin Ahmad.
Namun, kata dia, setelah diperiksa, wanita itu diduga mengalami gangguan kejiwaan. "Selanjutnya, orang jiran (Indonesia) itu kami serahkan ke Kuala Lumpur Hospital untuk pengobatan jiwanya," tandasnya. (Sumber: tribun)