“DIa dituduh memperkosa tiga perempuan selama pengabdiannya di polisi lalu lintasyang menyebabkan mereka terinfeksi HIV, dan sengaja menginfeksi delapan perempuan lokal,” kata pihak kepolisian setempat melalui seorang juru bicara.
”Segera setelah korban telah masuk ke mobilnya, dia melakukan hubungan seks tanpa kondom dengan wanita tanpa mengetahui bahwa dia terinfeksi HIV,” lanjut pihak kepolisian.
Salah satu korban telah mengajukan klaim kompensasi sebesar 180 ribu poundsterling atau sekitar Rp3,3 miliar atas "kerusakan fisik dan moral". (Sumber: sindonews)