Mawar (nama samaran), siswi SMP di Tuban pasrah ditiduri di pematang sawah setelah sebelumnya diajak nonton video porno oleh pria beristri bernama Muhammad Ali Mas’ud (19).



Mawar dan Ali tak hanya sekali berhubungan badan. Sejak pacaran, Mawar dan Ali sudah berhubungan badan 4 kali. Bahkan, Ali pernah merekam adegan seks mereka dengan menggunakan ponsel. Kini, Mawar sedang hamil 7 bulan.

Ali sendiri diketahui sudah punya istri. Bahkan, dia punya anak berusia empat bulan. Kendati demikian, Ali mengaku siap tanggung jawab untuk menikahi Mawar.

Hanya, Ali tetap harus berurusan dengan hukum. Sebab, Warga Dusun Sembungrejo RT 04/RE 03 Desa Pandanagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban itu diduga melanggar undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(Sumber: pojoksatu)