Tujuh wanita beri­nisial RLD (18) dan LPD (17) yang ber­status pelajar SMA. Lalu ada SN (19), SP(22), FZ (20) dan W (22) yang dikabarkan ada­lah mahasiswi dan VN diketahui masih duduk di bangku SMP di gerebekan di Hotel A, di Pa­dang. Mereka ditangkap karena kasus prostitusi.



Tujuh wanita, berstatus pelajar dan mahasiswi tertangkap bersama tiga pria yang diduga kuat mucikarinya, RYJ (24) pekerja bengkel, AM dan H. Du­gaan tiga orang ini (sang muci­kari) adalah mengeksplotasi seks kepada perempuan ini kepada mitranya

RYJ mucikari yang menjual wanita di bawah umur mengaku baru dua kali menjual kepada pria yang menjadi langganannya. Ia menjelaskan, transaksi yang dilaku­kannya lewat komunikasi telefon. Untuk keuntungan yang dida­pat, RJY mengatakan men­dapat keuntungan Rp 150 ribu sekali transaksi.

“Tarif transaksi berkisar dari Rp 1, 4 juta hingga Rp 2 juta. Sekali transaksi kadang saya dapat Rp 100-150 ribu.Uang itu dipakai buat kebutuhan sehari hari,” ungkapnya. (Sumber: harianhaluan)