Dalam aksinya, Sukarti merubah namanya menjadi Deni Danan Jaya dan berpura-pura menjadi seorang anggota Intel Polda DIY demi melancarkan rencananya tersebut.
Namun semua rencana yang sudah dia rancang semua gagal disaat dia mengatakan akan melaksanakan pesta pernikahan yang sangat mahal, orang tua MIU yang keheranan dengan besarnya biaya mendatangi kantor polisi untuk menanyakan hal tersebut.
Sesampainya di kantor, ternyata tersangka tidak terdaftar sebagai polisi, apesnya lagi di saat tersangka dipancing kerumah korban dan dipaksa menunjukan identitas KTP, disitu tertulis nama Sukarti dengan jenis kelamin perempuan.
Sontak semuanya menjadi heboh, dan orang tua MIU pun menjadi kesal dan merasa dipermalukan. Akhirnya Sukarti pun langsung diamankan dan dilaporkan ke polsek dengan tuduhan penipuan.
>