Seorang ABG siswi SMP di Bandar Lampung berinisial AS (12) diperkosa secara bergiliran oleh tujuh pemuda di sebuah perkebunan kelapa sawit Kawasan Kecamatan Natar, Lampung Selatan saat korban sedang mabuk.

ilustrasi
Peristiwa pemerkosaan bermula saat dirinya diajak salah satu teman prianya bermain dengan mengendaraai sepeda motor saat Minggu malam. Setelah bertemu kemudian dia dicekoki minuman keras serta pil ekstasi hingga tak sadarkan diri.

Saat AS sudah tidak sadarkan diri, para pemuda yang berjumlah tujuh orang tersebut dengan leluasa memperkosa korban dengan cara bergilir. Para pemuda tersebut menyetubuhi korban bergantian hingga puas kemudian meninggalkan korban di area perkebunan sawit dalam kondisi tak berdaya.

Empat dari tujuh tersangka berhasil ditangkap, keempat tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. Sementara tiga tersangka lainnya juga terlibat kasus di Polsek kedaton. (Sumber: SIndo)


>