Sornarja alias Rohman,49 dan Misalen, 45, diamankan polisi karena menjual tiga anak gadis ke diskotek.Rohman dan Misalen ditangkap polisi di tempat penyaluran Yayasan Setia Karya Jalan Ketapang Baru, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat.



Korbannya HY,17, asal Jepara sedang IS, 17, dan EM, 15, keduanya berasal dari Pandeglang, menjadi korban penjualan manusia dan akhirnya berhasil diselamatkan setelah kepolisian Jakarta Pusat.

Terbongkarnya tempat penyalur pembantu itu yang memperdagangkan anak di bawah umur berawal ketika HY, sekitar pukul 19:00, kabur dari tempat penampungan melapor ke Polsek Kemayoran. Wanita remaja asal Jepara itu bercerita tentang penyalur pembantu yang telah menjualnya pada hidung belang di kawan Dadap, Tangerang
.
Akibat perbuatannya, tersangka, dikenakan tindak pidana turut membantu melakukan kejahatan dan seksual anak dengan mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dan diancam pidana 10 tahun. (Sumber: PosKota)


>