Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap praktik prostitusi online gadis di bawah umur. Parahnya, mucikari yang menjual wanita-wanita cantik ini adalah seorang cewek ABG.



Polisi pun telah mengamankan tiga orang tersangka yakni Icha (18), yang bertindak sebagai mucikari, Untuk menikmati jasa gadis-gadis remaja tersebut, para lelaki hidung belang hanya ditarik bayaran Rp 400 sekali kencan. Icha menuturkan, ia memasarkan para gadis tersebut melalui aplikasi Blackberry Messenger (BBM).

Selain menangkap mucilari, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga buah telepon genggam, perhiasan emas, dua buah kondom serta uang tunai sebesar Rp600 ribu. (Sumber: HarianIndo)

>