Anggota Polres Tasikmalaya, mencoba mencari tahu dan mengintai perbuatan istrinya ES (33) yang dicurigai melakukan perselingkuhan bersama laki-laki lain. Benar saja, Jum’at (9/10), sekitar pukul 18.35 WIB, Bripka Ridwan bersama dengan rekan-rekannya dari kepolisian menangkap basah ES bersama G (34).


ES tertangkap basah oleh suaminya yang merupakan anggota polres tasikmalaya sedang ‘ngamar’ di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya. Tak menunggu waktu lama, Bripka Ridwan pun kemudian melaporkan perbuatan nista nan bejat istrinya tersebut ke Polresta Tasikmalaya.

“Saya sering mendengar, istri saya sering keluar rumah bersama laki-laki lain saat saya menjalankan tugas piket di kantor. Tapi saya tidak langsung percaya dengan informasi tersebut sebelum mendapatkan bukti,” ujar Bripka Ridwan. (Sumber: RancahPost)


>