Nasib malang menimpa Jamin (42), warga Kampung Cijambe,Cidaun. Dia dikhianati istrinya, Eti Suhaeti (45) yang menjadi TKW di Arab Saudi. Eti pulang membawa dua anak dari majikannya. Bahkan, majikannya ikut pulang dan tinggal dirumahnya.



Eti bekerja sebagai TKI di Arab Saudi sejak tahun 2013. Saat itu, Eti ingin memperbaiki perekonomian keluarga. Jamin yang berprofesi sebagai sebagai buruh tani tak memiliki penghasilan baik.

loading...


Bahkan, berkat istrinya bekerja di Arab Saudi perekonomian keluarga menjadi terbantu. Meski kiriman uang yang diterimanya tidak terlalu besar. Menurut Jamin, saat itu dirinya terpaksa memberikan izin kepada istri untuk menjadi TKW karena istrinya merasa tak cukup dengan pendapatan dari dirinya.

Jamin mengaku, tidak pernah berselingkuh selama ditinggal pergi istri. Sebab, selama ini dia sudah disibukkan mengurus anak. “Sudah repotlah, kerja dan anak. Kalau yang lirik mah ada, tapi saya kan masih memiliki istri sah,” katanya.

Kesetian Jamin selama ditinggal pergi ternyata dibalas dengan kecurangan oleh istrinya. Menurutnya, saat istri Jamin pulang ke kampung halaman malah membawa oleh-oleh dua orang anak. Selain itu, majikannya pun ikut ke Indonesia dan sekarang tinggal satu rumah.

“Awalnya biasa saja tidak menaruh curiga apa-apa layaknya pembantu terhadap majikan karena punya penyakit lumpuh. Namun lama-lama saya juga merasa heran kok kenapa tidur juga harus bersama istri saya,” ucapnya.

Karena merasa janggal, Jamin pun mencoba menayakan kepada istri dan majikannya. Namun saat dirinya menayakan hal tersebut, istri beserta majikanya malah mengusir Jamin dengan alasan rumah yang ditempatinya adalah hasil keringat istrinya di Arab Saudi.

“Saya diusir oleh istri dan majikanya. Padahal saya adalah suaminya yang sah,” keluhya

Merasa tidak diterima dengan perlakuan istri beserta majikanya itu, Jamin berencana akan melaporkan kasus tersebut ke instansi terkait, melalui bantuan LBH Siliwangi.

“Saya sekarang merasa tidak dihargai lagi sama istri dan kedua orang tuanya dan saya telah meminta bantuan hukum ke LBH Siliwangi untuk mengusut kasus ini. Selain itu juga majikan istri saya yang tinggal di Cidaun tidak mempunyai izin tinggal yang jelas,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua umum LBH siliwangi, Agus Teguh menambahkan, pihaknya akan membantu Jamin yang saat ini menjadi kliennya, hingga permasalahan tersebut selesai.

“Kami berkewajiban akan mendorong kasus ini hingga ada kejelasan hukum baik dari penegakan hukum, maupun intansi terkait karena ini masuk dugaan poliandri pasal 279 penghalang dalam pernikahan,” ungkapnya. (Sumber: jawapos)



>