Aparat Polresta Solo menangkap 10 orang yang terlibat perjudian di wilayah Banjarsari dan Laweyan. Satu pejudi yang ditangkap di Banjarsari, Widianingsih, 62, yang diketahui merupakan mantan tenaga kerja wanita (TKW) yang baru beberapa hari pulang dari Malaysia.



Wakasatreskrim Polresta Solo, AKP Sutoyo, mewakili Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, mengatakan di kawasan Manahan, Banjarsari, polisi menangkap enam pejudi domino dan ceki, pada 5 Januari 2017 pukul 15.15 WIB. Polisi menangkap pelaku berdasarkan laporan warga yang resah dengan maraknya kasus perjudian di Manahan.

“Kami menindaklanjuti laporan warga dengan mengerahkan anggota polisi ke lapangan. Hasilnya mendapati orang bermain judi ceki dan kartu dimino,” ujar Sutoyo

Barang bukti yang disita berupa uang tunai senilai Rp103.000, kartu domino, kartu, dan ceki. “Salah seorang pejudi ceki atas nama Widianingsih diketahui bekerja sebagai TKW di Malaysia. Kami menangkap pelaku saat sedang bermain judi ceki,” kata dia. (Sumber: okezone)



>


loading...