MR (42), warga Tompaso tega memperkosa seorang gadis remaja berumur 15 tahun, sebut saja Mawar, saat mendaki gunung Soputan. Gadis asal Kota Bitung itu bersama dua teman perempuannya terlebih diancam akan dibunuh oleh pelaku menggunakan parang.



Kejadiannya berawal ketika korban bersama dua teman cewek yang juga masih seumuran hendak mendaki gunung Soputan. Mereka memilih melalui jalur Desa Pinabetengan. Tiba di jalur 'Patah Hati' tiga anak gadis ini bertemu dengan tersangka yang saat itu baru pulang dari kebun.

Tersangka langsung mengancam tiga remaja ini dengan parang. Tersangka memperkosa satu orang remaja, sementara yang lainnya disuruh menjauh. Mereka tidak berani mendekat lantaran diancam pakai parang.



Setelah melakukan perbuatan bejatnya, tersangka hendak menggerayangi korban lain, namun pupus niatnya lantaran sudah tak mampu. Akhirnya tersangka pergi meninggalkan korban dan dua temannya. Korban dan kedua temannya kemudian pergi mencari pertolongan.

Beberapa jam kemudian tersangka MR langsung tertangkap dan digelandang ke Mapolsek Tompaso untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. tersangka juga sementara diperiksa, dan kasus ini akan dilimpahkan ke Mapolres Minahasa untuk tindakan selanjutnya. (sumber: tribunews)


>