Rima Lebo, remaja asal Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil melarikan diri setelah disekap selama sebulan oleh perekrut tenaga kerja Indonesia yang menjanjikan akan mempekerjakan Rima ke Malaysia.



Selama dalam penampungan, Rima mengaku diperlakukan tidak manusiawi oleh pelaku, Oni Adu di Kelurahan Sikumana, Kota Kupang. dengan dikurung di dalam kamar, dan nomor ponsel Rima yang diganti agar tidak berhubungan dengan keluarganya, membuatu Rima curiga.


Rima pun kabur dari rumah tempat penampungan tersebut dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke keluarga dan kepolisian.

Seperti dilansir Tempo.co, Jumat (9/9/2016), Sekretaris Pemerhati Trafficking NTT, Meri Hili, mengatakan Rima bersama dua temannya sudah disekap selama sebulan di rumah Oni Adu yang dijadikan sebagai tempat penampungan calon tenaga kerja.

“Rima kabur ke keluarganya. Lalu kami langsung lapor ke polisi. Selama di lokasi penampungan, mereka dilarang telepon keluar. Nomor ponselnya dicopot,” kata Meri.

Menerima laporan itu, aparat Kepolisian Daerah NTT langsung menggerebek dan menangkap Minggus Latipra sebagai perekrut TKW itu. Dari informasi yang dihimpun, polisi juga menangkap Oni Adu sebagai salah satu pelaku perekrut para calon TKW itu.

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan adanya indikasi perdagangan orang, karena dokumen ketiga korban tersebut ilegal dan dipalsukan.


>