Pedangdut Saipul Jamil tampaknya masih panjang. Setelah divonis bui tiga tahun oleh PN Jakarta Utara. Mantan suami Dewi Perssik itu dikabarkan menyuap, agar hukumannya lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).



Dalam operasi tangkap tangan kemarin, penyidik mengamankan tujuh orang. Mereka diambil dari lokasi yang berbeda. Mereka ialah Berta Natalia dan Kasman Sangaji serta kakak Saipul Jamil yakni Samsul Hidayatullah, dan Panitera PN Jakut Rohadi. Tiga lainnya, yakni Panitera Pengganti PN Jakut DS,

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan, Berta Natalia, Kasman dan Samsul diduga menyuap Rohadi Rp 250 juta. (Sumber: JPNN)


>