Pangeran Abdul al-Muhsin bin Walid bin Abdul al-Aziz Al Saud ditangkap aparat bea cukai Bandar Udara Internasional Rafik Hariri, Ibu Kota Beirut, Libanon, Senin (26/10).Pangeran Kerajaan Arab Saudi ini dicokok bersama empat warga negara Saudi lainnya setelah terbukti berupaya menyelundupkan 2 ton narkoba. Barang haram itu dikemas dalam 40 koper memanfaatkan jalur hijau pengguna pesawat pribadi.


Pangeran Muhsin memperoleh barang haram itu dari beberapa kota di Libanon dan perbatasan Suriah. Narkoba tersebut akan dipasok ke kota-kota besar Timur Tengah. Tidak dijelaskan bagaimana petugas pabean bisa mengendus barang haram itu dalam kargo pesawat sang pangeran.

Ancaman hukuman untuk Muhsin dan empat anteknya cukup besar. Bea Cukai Libanon mengatakan dari segi kuantitas, penyelundupan ini terbesar sepanjang sejarah dari Bandara Rafik Hariri. ssebelumnya, pangeran Saudi tersangkut kasus penyelundupan narkoba. Pangeran Pangeran Nayif bin Fawwaz al-Shalaan, kemenakan mendiang Raja Abdullah, pernah tersangkut pelanggaran hukum berat pada 2004. (Sumber: Merdeka)


>